Polres OKU gagalkan peredaran 1,3 Kg ganja

id Ungkap kasus narkoba, barang bukti, peredaran narkoba, undang-undang narkotika, Polres OKU

Polres OKU gagalkan peredaran 1,3 Kg ganja

Polres OKU ungkap kasus narkotika selama periode Mei 2025, Senin (2/6/2025). ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggagalkan peredaran 1,3 kilogram (Kg) narkoba jenis ganja dan tiga kantong sabu-sabu di Kota Baturaja.

"Barang bukti narkoba ini disita dari dua tersangka yaitu berinisial RI dan YU," kata Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo dalam gelar kasus narkoba di Baturaja, Senin.

Dia mengatakan, daun ganja siap edar dan sabu-sabu tersebut diamankan dalam penggerebekan terhadap tersangka RI dan YU di area kebun ubi di Lorong Durian pada Rabu 28 Mei 2025.

Di lokasi penggerebekan ditemukan barang bukti satu bungkus ganja kering seberat 29,28 gram dalam box plastik di dalam pondok di atas pohon dan tiga kantong sabu-sabu dengan berat bruto 9,27 gram.

Setelah dilakukan pengembangan, kata dia, polisi kembali menemukan daun ganja kering siap edar seberat 1,3 kilogram di rumah tersangka RI di Perumahan Govinda Hill, Jalan Kolonel Wahab Sarobu, Desa Tanjung Kemala.

"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres OKU guna diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara.

Endro menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen nyata Polres OKU dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Berdasarkan data selama periode Mei 2025, Satres Narkoba Polres OKU berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dengan berbagai barang bukti narkoba mulai dari sabu-sabu, daun ganja hingga pil ekstasi diamankan dari 12 orang tersangka.

"Capaian ini merupakan hasil sinergi antar unit, dan juga berkat kontribusi dari beberapa Polsek jajaran. Saya berharap seluruh jajaran tetap aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres OKU," ujar dia.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
OSZAR »