Digitalisasi pasar tradisional Palembang sasar 2.500 pedagang

ANTARA - Pemerintah Kota Palembang bersama Perumda Pasar Palembang Jaya resmi meluncurkan Kartu Identitas Pedagang (KIP) sebagai bagian dari upaya digitalisasi pasar tradisional. KIP menggantikan sistem karcis manual untuk pembayaran iuran pedagang secara non tunai. Program ini menargetkan 2.500 pedagang di 20 pasar terdata hingga akhir tahun 2025.
(Winda Tri Agustina/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.