Kemenkum Sumsel sertifikasi 10 mal berbasis kekayaan intelektual

id Kemenkum Sumsel, kemenkum, sertifikasi, ki, sertifikasi mal, mal berbasis ki, kekayaan intelektual

Kemenkum Sumsel sertifikasi 10 mal berbasis kekayaan intelektual

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora bersama jajaran melakukan kunjungan ke kantor pusat di Jakarta. ANTARA/HO-Kemenkum Sumsel

Palembang (ANTARA) - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Satan hingga Mei 2025 ini telah melakukan sertifikasi 10 pusat perbelanjaan (mal) berbasis kekayaan intelektual di sejumlah daerah dalam provinsi setempat.

"Mal berbasis kekayaan intelektual (KI) yang telah disertifikasi itu enam mal di Kota Palembang dan masing-masing satu mal di Kota Prabumulih, Lubuk Linggau, Kabupaten Lahat, dan Ogan Komering Ulu (OKU)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora di Palembang, Senin.

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan Program Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tentang “Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2025”.

Sertifikasi pusat perbelanjaan diawali dengan pemantauan ke kios (tenant) yang berada di mal untuk melihat apakah terdapat potensi pelanggaran kekayaan intelektual yang kemudian dilanjutkan dengan memberikan kuesioner kepada pihak pengelola/pedagang.

Baca juga: Koordinasi ke Menteri Hukum dan Unit Eselon 1, Kemenkum Sumsel laporkan capaian kinerja triwulan I/2025

Dalam kegiatan sertifikasi itu, seluruh mal yang ada di wilayah Sumsel dalam kondisi baik karena tidak ditemukan pelanggaran kekayaan intelektual.

Setelah melakukan sertifikasi mal, selanjutnya akan dilakukan sertifikasi berbasis kekayaan intelektual (KI) ke sektor yang lebih luas yakni pusat perbelanjaan perorangan, kata Kakanwil Agato.

Sementara sebelumnya Direktur Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Brigjen Pol Arie Ardian Rishadi saat menerima kunjungan Kakanwil Agato bersama jajaran, mengapresiasi langkah dan strategi yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel.

"Saya berharap prestasi ini dapat diikuti oleh seluruh kanwil, agar saling berlomba untuk memperbanyak sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI," ujar Arie Ardian.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sumsel konsultasi teknis pembentukan regulasi bersama Ditjen PP

Baca juga: Kabupaten di Sumsel sudah lindungi Kekayaan Intelektual dalam perda



OSZAR »