OJK: Nasabah harus jaga data pribadi, jangan sampai dimanfaatkan perbankan

id kejahatan perbankan,kejahatan sektor jasa keuangan,arisan online,pinjaman fiktif,penipuan online,perlindungan data priba

OJK: Nasabah harus jaga data pribadi, jangan sampai dimanfaatkan perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan pidato saat menghadiri peluncuran Launching Sumsel Gerakan Nasional Cerdaskan Keuangan (Gencarkan) dan Youngpreneur Summit 2025 di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (16/5/2025). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada menjaga data pribadi agar tidak dimanfaatkan sebagai celah melakukan kejahatan perbankan.

“Meskipun bank telah menerapkan sistem keamanan berlapis dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi, kejahatan tetap dapat terjadi jika nasabah tidak waspada atau lalai menjaga kerahasiaan informasi pribadinya,” kata Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Sabtu.

Ia menyatakan bahwa kini risiko terjadinya kejahatan semakin tinggi karena pelaku kejahatan digital semakin canggih, sementara banyak masyarakat yang masih belum memiliki literasi digital serta literasi keuangan yang memadai.

Selain itu, ia menuturkan bahwa kejahatan di sektor perbankan saat ini semakin kompleks seiring dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi, salah satunya melalui modus penipuan phishing, rekayasa sosial (social engineering), skimming, carding, hingga pembajakan akun dengan teknik SIM swap.

OSZAR »