Jakarta (ANTARA) - Industri kripto memperketat perlindungan data pribadi pengguna imbas dari maraknya jual-beli akun platform perdagangan (exchange) kripto.
Salah satu modus yang kian sering ditemukan adalah penjualan akun yang sudah terverifikasi (KYC) di media sosial, serta penggunaan identitas orang lain untuk mengakses layanan keuangan digital, termasuk platform kripto.
"Kami menerima banyak laporan aksi jual-beli akun KYC di media sosial yang cukup meresahkan. Penggunaan akun yang diperjualbelikan secara ilegal sangat berisiko, baik bagi individu maupun ekosistem secara keseluruhan. Ini bisa dimanfaatkan untuk aktivitas penipuan, pencucian uang, dan tindak kejahatan digital lainnya," ujar CEO Tokocrypto Calvin Kizana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Marak jual-beli akun, industri kripto perketat perlindungan pengguna

Ilustrasi - Layanan Tokocrypto. ANTARA/Dokumentasi pribadi