Suami yang paksa istrinya mengemis diduga gangguan jiwa

id Pengemis KDRT,Jakarta Timur ,Gangguan jiwa,KDRT ,Pengemis di Jakarta ,RSKD duren sawit

Suami yang paksa istrinya mengemis diduga gangguan jiwa

Ilustrasi - Pengemis. (FOTO ANTARA)

Jakarta (ANTARA) - Suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan memaksa istrinya mengemis di wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, diduga memiliki gangguan jiwa.

"Petugas berkoordinasi dengan pihak RT dan keluarga didapatkan informasi bahwa Taruna terindikasi memiliki gangguan kejiwaan," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat dihubungi di Jakarta, Ahad.

Munjirin menyebutkan, Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Posko Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kelurahan Kelapa Dua Wetan.

Laporan tersebut terkait adanya pengemis dengan indikasi gangguan jiwa yang melakukan aksinya di wilayah Kelapa Dua Wetan.

"Pengemis tersebut kerap membawa istri beserta kedua anaknya yang masih balita dan sering memaksa," ujar Munjirin.

OSZAR »