Denpasar (ANTARA) - Seorang pria kasus pencabulan anak di bawah umur meninggal dunia diduga dikeroyok oleh tahanan lain di dalam sel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Jumat mengatakan korban berinisial AI (34) merupakan tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur yang baru masuk ke Mako Tahanan Polresta Denpasar pada Rabu (4/6). AI diduga meninggal dunia diduga dikeroyok oleh tujuh orang tahanan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Denpasar dari 11 orang diidentifikasi, ada sekitar 7 orang yang kita duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban," kata Ariasandy.
Para pelaku berinisial ADS, KAJ, JR, DMWK, PPM, KS dan IGARP.
Pencabul anak meninggal dikeroyok tahanan di sel Polresta Denpasar

Arsip-Para tahanan di Kepolisian Resor Kota Denpasar. ANTARA/Rolandus Nampu.