Jakarta (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menetapkan harga jual tandan buah segar (TBS) kepala sawit untuk periode Juni 2025 yaitu Rp2,89 ribu per kilogram.
Penetapan harga untuk periode Juni tersebut tidak mengalami penurunan yang signifikan jika dibandingkan pada periode Mei 2025 yaitu Rp2,92 ribu per kilogram.
"Penetapan TBS kepala sawit periode untuk Juni ini sudah ditetapkan sebesar Rp2.893 per kilogram. Harga TBS ini sudah disepakati dan tidak mengalami penurunan yang signifikan," kata Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu M. Rizon di Kota Bengkulu, Sabtu.
Ia menyebut bahwa dengan telah ditetapkan harga TBS kelapa sawit yang sudah disepakati secara bersama tersebut agar para perusahaan minyak kepala sawit (PMKS) di Provinsi Bengkulu dapat membeli TBS sesuai dengan ketetapan.
Baca juga: Disbun Sumsel targetkan program PSR capai 6.700 hektare pada 2025
Sementara itu, dari 31 perusahaan minyak kelapa sawit di Provinsi Bengkulu, 11 diantaranya telah menyampaikan laporan terkait pembelian harga TBS kelapa sawit.
Untuk itu, dirinya meminta agar para PMKS dapat membeli sesuai dengan ketetapan dan kepada para petani kelapa sawit di minta untuk tidak memanen sawit di usia muda ataupun dengan sengaja merendam sawit agar mempengaruhi berat sawit.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Yuhan Syahneri bahwa para petani diimbau untuk memanen buah kelapa sawit dengan usia yang pas untuk panen, sebab kondisi tersebut akan mempengaruhi nilai jual.
Sementara itu, terkait dengan penetapan harga jual tersebut setelah dilaksanakan rapat penetapan harga TBS sawit bersama asosiasi sawit, Kamar Dagang (Kadin), dan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Lanjut dia, kemitraan antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) sangat penting guna memastikan harga TBS sesuai standar normal dan tidak dimanipulasi oleh tengkulak.
Oleh karena itu, para petani kepala sawit di Provinsi Bengkulu dapat memanfaatkan kemitraan tersebut untuk memperkuat posisi tawar mereka, dan dapat meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit dapat terus meningkat menghadapi fluktuasi harga.
Baca juga: GAPKI Sumsel: Kebijakan tarif AS ancam industri sawit Indonesia