KAI Palembang larang anak-anak bermain di jalur kereta api saat libur sekolah

id sumsel,palembang,jalur kereta,kai palembang

KAI Palembang larang anak-anak bermain di jalur kereta api saat libur sekolah

KAI kampanyekan budaya disiplin melintas di jalur kereta api. ANTARA/HO-PT KAI.

Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia Divre III Palembang melarang anak-anak bermain di jalur kereta api (KA) dalam mengisi waktu liburan sekolahnya, karena selain membahayakan diri, kegiatan tersebut juga dapat mengganggu perjalanan kereta api.

“Saat ini masa liburan sekolah, banyak waktu bisa dimanfaatkan dalam mengisi aktifitas liburan. KAI dengan tegas melarang anak-anak/masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” kata Manager Humas Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Kamis.

Ia menjelaskan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

“Selain dapat membahayakan keselamatan, masyarakat yang melanggar juga dapat dikenai hukuman berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta. Hukuman tersebut sebagaimana dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007," jelasnya.

Baca juga: KAI Palembang angkut 56.091 penumpang selama periode libur sekolah

Ia mengatakan saat ini masih saja ada anak-anak yang bermain di jalur KA, atau bahkan masyarakat beraktivitas di area yang berdekatan dengan jalur kereta api sehingga menimbulkan kerumunan.

Tak jarang anak-anak juga duduk menunggu kedatangan kereta di jalur KA sehingga meningkatkan potensi bahaya bagi diri sendiri dan juga dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.

“Kami mengimbau anak-anak tidak bermain di jalur kereta dan juga tidak menaruh benda asing seperti batu, kayu, atau benda lainnya di rel KA. Tindakan menaruh benda asing di atas rel dapat merusak prasarana kereta api bahkan sangat membahayakan perjalanan kereta api yang bisa mengakibatkan kereta anjlok,” ujarnya.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh KAI untuk meningkatkan pengamanan di jalur kereta api, seperti memberikan edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api baik secara langsung maupun mendatangi sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur rel kereta api.

"Sosialisasi ini tidak hanya berhenti pada pelajar, namun juga akan diperluas ke berbagai lapisan masyarakat dengan harapan meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api," kata Aida.

Baca juga: KAI Divre III Palembang terapkan manajemen Safety Walkthrough pastikan keselamatan perjalanan Kereta Api

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
OSZAR »