Palembang (ANTARA) - Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan Ratu Dewa mewajibkan agar setiap kelurahan di 18 wilayah kecamatan ada bank sampah untuk menangani permasalahan kebersihan lingkungan.
"Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Jumat.
Menurutnya, masalah sampah adalah masalah yang tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga harus ada kesadaran dan peran aktif dari warga.
Sebagai bentuk terobosan, Pemkot Palembang menggulirkan program strategis bertajuk “Satu Kelurahan Satu Bank Sampah” yang dirancang untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis komunitas di tingkat kelurahan.
Wali Kota Palembang mewajibkan tiap kelurahan ada bank sampah

Wali Kota Palembang Ratu Dewa. ANTARA/ M Imam Pramana